Blog

UJI KOMPETENSI SERTIFIKASI UNTUK SKEMA PENGERJAAN FINISHING DENGAN TEKNIK SEMPROT
DI TEMPAT UJI KOMPETENSI (TUK) BDI YOGYAKARTA

 

Memutuskan:

1. Peserta Uji yang dinyatakan Kompeten dan Belum Kompeten berdasarkan hasil Asesmen yang dilaksanakan oleh Tim Asesor Kompetensi

2. Hasil Asesmen yang dilaksanakan oleh Tim Asesor Kompetensi telah diperiksa dan dituangkan dalam berita acara rapat pleno Komite Teknis

3. Nama–nama yang diputuskan Kompeten dan Belum Kompeten sebagaimana terlampir pada tabel dibawah ini:

 

NO

NAMA

Kompeten / Belum Kompeten

1

Abdi Sembada

Kompeten

2

Darsono Warnadi

Kompeten

3

Made Gede Dwi Wisnu Wardana

Kompeten

4

Susanta

Kompeten

 

Kirim Komentar

Setiap komentar akan dikirim ke alamat email komentator sebelumnya.


Tidak terbaca ? Minta gambar lain